Langgar Aturan, Petugas Tertibkan Pedagang di Bantaran Sungai
Minggu, 26 Mei 2024 17:42 WITA

Ket.gbr foto . Puluhan Petugas Satpol PP Toraja Utara melakukan penertiban para pedagang yang berada di bantaran sungai Rabu (12/4/2023). (Foto: Saldi/mcw)
Males Baca?
RANTEPAO- Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang dibackup oleh Polri dan TNI melakukan penertiban para pedagang di bantaran Sungai Poros Rantepao - Palopo.
Dalam penertiban para pedagang tepatnya di wilayah Tagari, Kecamatan Tallunglipu ini, pihak Satpol PP melakukan pendekatan humanis dengan memberi penjelasan-penjesan yang mudah dipahami para pedagang.
Agar mereka bersedia membongkar sendiri pondok-pondok jualannya, sekaligus diarahkan masuk ke Pasar Bolu atau Pasar Pagi untuk jualan.
"Kita lakukan pendekatan humanis kepada para pedagang yang berjualan di pinggir jalan ini," kata Kepala Satpol PP Toraja Utara Rianto Yusuf, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, karena selain sudah pelanggaran, hal itu juga bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas. Sehingga perlu ditertibkan.
Rianto menambahkan, Bukan hanya bantaran sungai wilayah Tagari yang ditertibkan, tapi juga akan menyusul di tempat lain yang dinilai melanggar peraturan.
"Ini baru awal kita melakukan penertiban, dan selanjutnya juga akan kita lakukan penertiban di lokasi-lokasi lain yang dianggap melanggar peraturan," tegas Rianto Yusuf.
Reporter: Saldi
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar