Law Firm Togar Situmorang Dampingi Program CSR PT Telkom di Buleleng
Jumat, 20 Desember 2024 21:07 WITA

PT. Telkom Indonesia memberikan bantuan berupa sepuluh ribu bibit pohon produktif, seperti durian, alpukat, dan kakao, berlangsung pada Senin (18/12/2024) di Desa Madenan dan Desa Les, Kabupaten Buleleng. (Foto:Istimewa)
Males Baca?BULELENG – Law Firm Togar Situmorang turut berperan aktif dalam mendukung Program Pemberdayaan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan (PSEL) yang digagas oleh PT Telkom Indonesia melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Yayasan Rumah Pintar Cahaya Kasih dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus melestarikan lingkungan.
Kegiatan penyerahan sepuluh ribu bibit pohon produktif, seperti durian, alpukat, dan kakao, berlangsung pada Senin (18/12/2024) di Desa Madenan dan Desa Les, Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Law Firm Togar Situmorang yang menjadi kuasa hukum Yayasan Rumah Pintar Cahaya Kasih.
Perwakilan Law Firm Togar Situmorang dalam sambutannya menegaskan pentingnya program ini sebagai langkah nyata untuk membangun keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Sebagai kuasa hukum Yayasan Rumah Pintar Cahaya Kasih, kami sangat mendukung program CSR ini. Ini bukan hanya soal menanam pohon, tetapi juga menanam harapan untuk lingkungan yang lebih hijau dan kehidupan yang lebih sejahtera bagi masyarakat Desa Madenan dan Desa Les. Kami akan terus memastikan seluruh proses penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujar perwakilan Law Firm Togar Situmorang.
Kepala Desa Madenan juga turut menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian PT Telkom dan mitranya dalam membantu masyarakat desa melalui program ini.
“Bibit pohon ini akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung perekonomian desa sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Kami sangat menghargai inisiatif ini sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.
Yayasan Rumah Pintar Cahaya Kasih juga memberikan edukasi teknis kepada masyarakat mengenai cara menanam dan merawat bibit pohon secara efektif. Hal ini bertujuan memastikan bibit yang ditanam dapat tumbuh optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan.
Perwakilan PT Telkom Indonesia menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan.
“Kami berharap program ini dapat memberikan dampak nyata, baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Sinergi antara perusahaan, lembaga sosial, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan,” ujar perwakilan PT Telkom.
Program CSR PSEL ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara perusahaan, lembaga sosial, dan masyarakat dalam menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat setempat. Dukungan dari Law Firm Togar Situmorang semakin memperkuat implementasi program menuju keberhasilan yang berkelanjutan. (Adv)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar