Lengkapi 5 Pimpinan KPK, Johanis Teken Pakta Integritas

Rabu, 29 Mei 2024 01:06 WITA

Card image

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menandatangani Pakta Integritas sekaligus menandai kelengkapan lima pimpinan KPK, Kams (03/11/2022) (Foto: Dok.kpk)

Males Baca?

 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menandatangani Pakta Integritas sekaligus menandai kelengkapan lima pimpinan KPK yang akan bahu membahu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Ada empat point utama Pakta Integritas yang dibacakan sekaligus disepakati oleh Johanis sebagai Wakil Ketua KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Pertama bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik Pimpinan KPK. Kedua bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas. 

Ketiga bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama menjabat ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan.

Keempat apabila melanggar hal-hal yang tertuang di dalam Pakta Integritas, Johanis menyatakan kesediaannya dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Johanis mengaku momen pelantikan dirinya di Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2022 disaksikan langsung Presiden Joko Widodo.

Hal itu akan dimaknainya sebagai penyemangat dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Saya mengajak seluruh insan KPK untuk bersama-sama melangkah, mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia," tuturnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya