Lengkapi 5 Pimpinan KPK, Johanis Teken Pakta Integritas

Rabu, 29 Mei 2024 01:06 WITA

Card image

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menandatangani Pakta Integritas sekaligus menandai kelengkapan lima pimpinan KPK, Kams (03/11/2022) (Foto: Dok.kpk)

Males Baca?

 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menandatangani Pakta Integritas sekaligus menandai kelengkapan lima pimpinan KPK yang akan bahu membahu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Ada empat point utama Pakta Integritas yang dibacakan sekaligus disepakati oleh Johanis sebagai Wakil Ketua KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Pertama bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik Pimpinan KPK. Kedua bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas. 

Ketiga bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama menjabat ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan.

Keempat apabila melanggar hal-hal yang tertuang di dalam Pakta Integritas, Johanis menyatakan kesediaannya dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Johanis mengaku momen pelantikan dirinya di Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2022 disaksikan langsung Presiden Joko Widodo.

Hal itu akan dimaknainya sebagai penyemangat dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Saya mengajak seluruh insan KPK untuk bersama-sama melangkah, mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia," tuturnya.

{bbseparator}

"Sehingga tugas, kewajiban, dan fungsi saya bersama para pimpinan bisa berjalan atau terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, bangsa dan negara untuk membasmi tindak pidana korupsi,” kata Johanis kepada wartawan. 

Johanis juga mengaku akan mengikuti masa induksi yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, di bawah Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Induksi yang akan dilaksanakan selama dua hari, 3-4 November 2022 ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan insan yang baru bergabung bersama KPK agar segera beradaptasi dengan budaya kerja di lingkungan KPK. 

Di tempat yang sama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, induksi merupakan hal standar yang dilakukan bagi para insan yang baru bergabung di KPK.

Induksi dilakukan agar Johanis sebagi Wakil Pimpinan KPK terbaru dapat memahami baik sistem, tata kelola dan sarana prasarana yang akan dilekatkan kepada dirinya dalam bekerja.

“Kelengkapan pimpinan berlima ini memberikan semangat, motivasi, dan kekuatan baru supaya kita lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberantasan korupsi ke depan,” tutur Ghufron. 

Sementara itu Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Harjono menyampaikan, Johanis juga akan mendapatkan induksi mengenai kode etik pegawai KPK. Rencananya hal tersebut akan dilaksanakan, Senin (8/11/2022) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Harjono berpesan, hadirnya Johanis dalam melengkapi kursi pimpinan KPK bisa membuat harapan masyarakat akan kehidupan yang bebas dari tindak pidana korupsi tercapai. 

“Begitu menjadi insan KPK, maka integritas kita harus terjaga. Integritas adalah suatu kualitas pribadi insan komisi, dan jangan melakukan atau berpikir melakukan hal yang tidak diinginkan,” tegas Harjono.

(Ady Irawan)


Komentar

Berita Lainnya