KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Selasa, 07 Januari 2025 16:08 WITA
Pengeledahan di rumah Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto masih berlangsung. (Foto: Gedung KPK)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) di daerah Bekasi, Jawa Barat, hari ini.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika melalui pesan singkatnya, Selasa (7/1/2025).
Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari rumah Hasto. Sebab, dari informasi yang diterima, penggeledahan di rumah Hasto masih berlangsung.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ungkap Tessa.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dengan dua pasal sekaligus.
Pertama, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.
Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio F, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Hasto diduga bersama-sama dengan Saeful Bahri dan Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI. Hasto juga diduga sengaja membantu pelarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Reporter: Satrio
Komentar