Periksa Dirut Hutama Karya Budi Harto, KPK Dalami Jual Beli Lahan Jalan Tol Sumatera

Rabu, 08 Januari 2025 10:33 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (HK), Budi Harto dslam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (7/1/2025). Budi Harto didalami keterangannya soal proses jual beli lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Selain Budi Harto, KPK juga mendalami proses jual beli lahan antara PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) dengan PT Hutama Karya lewat enam saksi lainnya. Mereka yakni, mantan Direktur Utama PT HK Realtindo sekaligus Direktur Operasi PT HK (Persero), Koentjoro.

Kemudian, Direktur Utama PT HK Realtindo tahun 2018 sampai 2020, Thomas Ari Widiyantoro; mantan Direktur PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Setya Shri Laksana; Junior Partner di SKHA Consulting, Rahajeng Anggi Andini; Notaris dan PPAT, Sri Artati, dan pihak swasta, Dalil.

"Semua saksi hadir. Saksi-saksi didalami terkait dengan proses transaksi jual beli lahan antara PT STJ dengan PT Hutama Karya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika melalui pesan singkatnya, Rabu (8/1/2025).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.

Sebenarnya, KPK juga sudah menetapkan tersangka lainnya dalam kasus ini. Tapi, KPK belum mengumumkan secara resmi. Diduga, telah terjadi kerugian keuangan negara terkait jual beli lahan di sekitar proyek JTTS. Dugaan kerugian negara mencapai belasan miliar.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya