LBH Sisar Matiti Desak Dinas PMPTSP Tinjau Ulang Izin Operasional Bar di Bintuni

Rabu, 08 Januari 2025 19:14 WITA

Card image

Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH., MAP. (Foto:MMM/MCW)

Males Baca?

BINTUNI - Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH., MAP., mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meninjau ulang seluruh izin operasional bar di Kota Bintuni, buntut sejumlah insiden yang terjadi.

“Pada 2020, ada kasus di mana sebuah bar mempekerjakan anak di bawah umur, tetapi izinnya tidak dicabut. Baru-baru ini, di Cafe Cendrawasih, terjadi dua kali insiden pemukulan dan perkelahian dalam kurun waktu yang berdekatan. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan standar keamanan,” ujar Yohanes, Rabu (8/1/2025) kepada wartawan di kota Bintuni.

Yohanes menyebut, pemerintah daerah, khususnya DPMPTSP bersama Satpol PP, seharusnya mengambil langkah tegas.

“Setelah dua kejadian tersebut, semestinya dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan bar tersebut, termasuk penyediaan CCTV dan penerapan protokol keamanan yang jelas.Jika terbukti melanggar, penutupan sementara atau bahkan pencabutan izin harus dilakukan,” tambahnya.

Yohanes menegaskan pentingnya tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan Kota Bintuni tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan sejuk bagi semua orang. “Peristiwa seperti ini menciptakan sentimen negatif bagi daerah. Jika tidak ditangani dengan serius, hal ini bisa merusak reputasi Bintuni sebagai wilayah yang ramah dan damai,” katanya.

Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa keamanan publik adalah tanggung jawab bersama, termasuk para pelaku usaha. “Stakeholder terkait harus memprioritaskan keamanan, bukan hanya demi kepentingan bisnis, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan pengunjung terhadap Kota Bintuni,” tutup Yohanes.

Reporter: MMM


Komentar

Berita Lainnya