KPK Periksa Ahok terkait Korupsi LNG di Pertamina

Kamis, 09 Januari 2025 13:27 WITA

Card image

Basuki Tjahaja Poernama Alias Ahok Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG di Pertamina, Kamis (9/1/2025)

Males Baca?

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2024, Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok, hari ini. Ahok dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dibutuhkan keterangannya untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika melalui pesan singkatnya, Kamis (9/1/2025).

Pantauan di lapangan, Ahok tiba Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 11.14 WIB dengan mengenakan batik. Ia mengakui bahwa kedatangannya ke KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.

"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," kata Ahok sambil berjalan memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK. 

"Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat ke menteri BUMN juga waktu itu," sambungnya. 

Selain Ahok, KPK juga memanggil tujuh saksi laomnya yakni, Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012, Sulistia; Direktur Pengolahan Pertamina periode 12 April 2012 sampai November 2014, Chrisna Damayanto; Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power, Ellya Susilawati.

Kemudian, Business Development Manager PT Pertamina 14 November 2013 sampai 13 Desember 2015, Edwin Irwanto Widjaja; VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022, Dody Setiawan; Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011 sampai Juni 2012, Nanang Untung; serta eks VP Financing PT Pertamina, Huddie Dewanto.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya