Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi BUMDes Kertha Jaya Desa Besan
Rabu, 29 Mei 2024 09:50 WITA

Lima orang saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertha Jaya Desa Besan, Kabupaten Klungkung dengan terdakwa I Komang Nindya Satnata digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (20/10/2022). (Foto: Agung/mcwnews)
Males Baca?
KLUNGKUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) target="_blank">Kertha Jaya Desa Besan, Kabupaten Klungkung dengan terdakwa I Komang Nindya Satnata digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( target="_blank">Tipikor) Denpasar.
Dalam sidang dengan majelis hakim yang diketuai hakim Heriyanti, mengagendakan target="_blank">pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung Shirley Manutede mengatakan, di persidangan JPU menghadirkan 5 orang saksi.
"Para saksi merupakan perangkat Desa dan Pengurus target="_blank">BUMDes Kertha Jaya Desa Besan," terangnya, Kamis (20/10/2022).
Dalam kesaksiannya di bawah sumpah, pengurus target="_blank">BUMDes Kertha Jaya Desa Besan tidak pernah membuat laporan keuangan yang dilaporkan ke Pemerintah Desa Besan.
Selain itu, target="_blank">terdakwa dalam menyalurkan kredit kepada nasabah tidak melalui prosedur pemberian kredit/tanpa adanya Surat Perjanjian Kredit.
{bbseparator}
"Terdakwa dalam mengelola kredit nasabah angsurannya tidak disetorkan kepada kas BUMDes, melainkan dipergunakan untuk keperluan pribadi terdakwa," jelasnya.
Atas keterangan para saksi terang Kajari, di dalam persidangan terdakwa menyatakan tidak keberatan.
Dijelaskan, atas perbuatan yang dilakukan terdakwa I Komang Nindya Satnata, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp662 juta.
"Sidang berikutnya dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2022, agendanya pembuktian penuntut umum dengan menghadirkan saksi," bebernya.
(Ady Irawan)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar