Lomba Barong Ket dan Mekendang Tunggal Kota Denpasar Resmi Digelar
Jumat, 25 Oktober 2024 10:53 WITA

Lomba Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja Kota Denpasar Tahun 2024 dibuka secara resmi, Kamis (25/10/2024) di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Kota Denpasar.
Males Baca?DENPASAR - Lomba Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja Kota Denpasar Tahun 2024 dibuka secara resmi, Kamis (25/10/2024) di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Kota Denpasar. Acara ini berlangsung selama dua hari atau hingga Jumat (25/10/2024).
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya menjaring bibit-bibit seniman Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Kota Denpasar.
Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Setda Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa mengklaim, Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali termasuk Denpasar. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya generasi muda yang piawai memainkan kendang dan bapang barong.
Artayasa menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berkomitmen menggelar Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal sebagai upaya memberikan pembinaan dan pengembangan sekaligus pelestarian sebuah kesenian sakral khususnya tari barong yang ada di Kota Denpasar.
Nantinya, pemenang lomba akan disiapkan sebagai Duta Seni Kota Denpasar.
"Dari kegiatan ini nantinya diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengembangan sekaligus pelestarian, serta muncul bibit-bibit Penari Barong Ket dan Pemain Kendang yang handal, serta di kemudian hari akan berguna untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar, termasuk pelaksanaan Pesta Kesenian Bali," imbuhnya.
Sementara, Kadisbud Kota Denpasar, Raka Purwantara menerangkan, lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar yang kali ini diikuti oleh 16 pasang Juru Kendang dan Juru Bapang Barong Ket.
Pelaksanaan lomba, lanjut Purwantara, menggunakan format berpasangan dengan mekanisme tarung bebas atau diundi. Namun demikian, pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar