Lukas Enembe Sempat Mogok Minum Obat dari Dokter KPK
Rabu, 29 Mei 2024 01:07 WITA

Lukas Enembe sempat mogok minum obat. Namun ihanya pada hari Senin dan Selasa kemarin, (Foto: Dok.mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) sempat mogok minum obat yang diberikan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mogok minum obat tersebut merupakan protes Lukas karena tidak diizinkan berobat ke luar negeri.
"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (23/3/2023).
Namun, protes Lukas tersebut tidak berlangsung lama. Ali mendapat informasi bahwa Lukas Enembe sudah kembali minum obat dari dokter KPK sejak kemarin, Rabu (22/3/2023).
"Serta pemberian obat ini juga langsung dibawah pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya," ungkap Ali memastikan.
Ali menerangkan, obat yang diminum Lukas setiap hari berasal dari resep Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. RSPAD Gatot Soebroto merupakan rumah sakit rujukan Lukas Enembe.
"Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini ini tidak ada keluhan soal kesehatannya. Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka dimaksud," ucapnya.
KPK juga mengingatkan kepada tim penasihat hukum Lukas Enembe untuk kooperatif dalam melakukan pendampingan. Ali mengimbau agar penasihat hukum Lukas tidak bertindak di luar norma-norma hukum.
"Agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," pungkasnya.
{bbseparator}
Untuk diketahui, Lukas Enembe menolak minum obat dari dokter KPK. Salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengklaim obat yang diberikan dokter KPK tidak memberikan pengaruh perubahan terhadap kondisi kesehatan kliennya. Oleh karenanya, kata Petrus, Lukas bersurat ke pimpinan KPK agar dapat berobat ke Singapura.
"Dalam Surat Pernyataan tersebut, Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya, sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," ujar Petrus.
"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di rumah sakit Mount Elisabeth Singapura," imbuhnya.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar