Mahfud MD Beberkan Korupsi Lukas Enembe Ratusan Miliar, Kuasa Hukum: Jangan Bicara Opini
Rabu, 29 Mei 2024 05:41 WITA

Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe saat menggelar jumpa pers di Jayapura, Senin, (19/9/2022) (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
"Harusnya KPK menggelar konferensi pers sendiri terkait update penyidikan kasus ini, bukan bersama dengan Bapak Menko Polhukam," sambungnya.
Dan lagi kata Roy, apa yang disampaikan oleh bapak Mahfud MD adalah bukan Pro Justicia dan hanya sebatas opini, dan belum ada proses hukum.
"Kami melihat yang disampaikan bukan pro justicia, ini masih opini, masih butuh pendalaman, masih butuh kerja- kerja penyelidikan masih butuh diketahui perbuatan apa yang terjadi, dan siapa pelakunya, ini belum terjadi dari penyelidikan ke penyidikan. Kami menyayangkan bapak Menko Polhukam memberikan statmen- statmen yang diluar pro justicia, apalagi ini menyangkut nama baik bapak Gubernur Papua," sambungnya.
Oleh karena itu pihaknya tetap fokus kepada penyidikan yang sekarang dituduhkan kepada bapak Gubernur atas tudingan menerima gratifikasi Rp1 Miliar.
"Kita tidak bicara yang tidak masuk dalam fokus penyidikan ini, karna yang kita dapat kuasa dari bapak gubernur adalah kita mendampingi dalam perkara yang ini, jadi untuk yang lain-lain kita tidak bisa komentar, karena belum masuk pada ranah penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.
"Saya meminta dengan segala hormat agar Prof Mahfud menghentikan dulu upaya - upaya seperti ini, jangan memperkeruh suasana, kita menghormati penyidikan yang dilakukan oleh KPK hari ini yang menjadikan bapak Gubernur sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp1 Miliar itu," sambungnya lagi.
Dikatakan, dengan statmen tersebut malah membuat kegaduhan di Papua, dan bisa saja publik menyebut ini pembunuhan karakter.
"Cara-cara seperti ini akhirnya publik menangkap bahwa ini adalah cara pembunuhan karakter bapak Gubernur.
Kita sekarang menghormati dulu satu kasus ini. Sekarang permasalahannya bapak sedang sakit, sedang konsultasi dengan dokter di Singapura dan Filipina, mudah mudahan hasil konsultasi dengan dokter pribadi bapak di Singapura dan Filipina, tidak ada masalah, karena penyakit bapak ada kaitannya dengan komplikasi antara diabetes dan jantung termasuk ginjal, oleh karena itu kita fokus disini, dan saya akan tetap kooperatif sesuai apa yang diminta. (dy)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar