Mahfud MD Ungkap Laporan di Penegak Hukum Kerap Jadi Alat Pemerasan

Rabu, 29 Mei 2024 03:11 WITA

Card image

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, (Foto: ist)

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) target="_blank">Mahfud MD menyebut tak sedikit oknum aparat penegak hukum (APH) yang bekerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan target="_blank">pemerasan.

target="_blank">Mahfud mengatakan bahwa persekongkolan tersebut bentuk kolusi. Di mana, pemerasan tersebut dilakukan dengan menggunakan laporan yang masuk ke lembaga target="_blank">penegak hukum. Laporan itu, kemudian dijadikan alat untuk memeras korbannya.

"Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di target="_blank">aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," kata target="_blank">Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10/2022).

"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," imbuhnya.

Dikatakan target="_blank">Mahfud, dugaan pemerasan tersebut terjadi di lembaga aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga target="_blank">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karenanya, tak sedikit oknum aparat di masing-masing lembaga yang telah dilakukan penindakan.

"Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di target="_blank">KPK. Maka itu silahkan jika msh ada yang mengalami pemerasan seperti itu 'laporkan', jangan takut: asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," terangnya, (ads)


Komentar

Berita Lainnya