Managemen Tangguh LNG Angkat Bicara Terkait Spanduk Terpasang di Kawasan Distrik Babo
Senin, 27 Mei 2024 16:56 WITA

Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Spanduk berisi "Pemberitahuan tanah dan bangunan belum lunas Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)" terpasang di sebagian fasilitas bandara dan pos pelabuhan yang digunakan untuk mendukung kegiatan usaha hulu migas Tangguh LNG di Distrik Babo.
Terkait hal ini, VP Indonesia and Managing Counsel Asia Pacific Hardi Hanafiah mengatakan bahwa perjanjian sewa tanah antara BP Berau Ltd dan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni sebagai pemilik tanah telah berakhir pada tanggal 3 Juli 2019.
Kewajiban BP Berau Ltd untuk membayar PBB-P2 tercantum di dalam Perjanjian Sewa yang telah berakhir pada tahun 2019 tersebut.
"Selama perjanjian sewa tersebut berlaku, BP Berau Ltd telah menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB-P2," terangnya saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Sesuai dengan pendapat dari Pemerintah Pusat yang disampaikan pada tahun 2017, Pemda Teluk Bintuni tidak dapat menyewakan sebagian tanah miliknya sebagai aset negara kepada BP Berau Ltd. sebagai kontraktor pemerintah.
Dikarenakan tanah tersebut digunakan untuk kegiatan usaha hulu migas yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah.
"Kami akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan arahan atas penyelesaian masalah pemanfaatan sebagian tanah milik Pemda Teluk Bintuni untuk mendukung kegiatan usaha hulu migas khususnya untuk fasilitas hanggar, camp dan pos Pelabuhan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Hardi. (hs)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar