Mantan Hakim MK Dewa Palguna Duga Ada Pihak Berbohong di Kasus Dana SPI Unud
Rabu, 29 Mei 2024 10:03 WITA

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr. I Dewa Gede Palguna, SH, M.hum saat Wawancara dengan Wartawan Terkait Kasus Dana SPI Unud, Selasa (28/3/2023). (Foto: Ngurah/mcw)
Males Baca?
"Sebagai orang Unud saya juga berkepentingan. Bukan membela kesalahan, tetapi menegakkan prinsip praduga tak bersalah, presumption of innocense itu penting buat saya supaya juga masyarakat mengerti," tuturnya.
Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Putu Agus Eka Sabana menerangkan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana.
Pihak Kejati Bali melakukan penyidikan sejak 24 Oktober 2022 untuk periode penerimaan mahasiswa baru dari tahun 2018 hingga 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka dan setelah dilakukan ekspose beberapa kali dan berdasarkan alat bukti, Kejati Bali menemukan keterlibatan Prof Antara.
Kejati Bali menilai perbuatan tersangka merugikan keuangan negara sekitar Rp105.390.206.993 dan Rp3.945.464.100,- juga perekonomian negara sekitar Rp334.572.085.691.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

Komentar