Mantan Kepala Kantor BPN Lebak Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Pengurusan Tanah
Senin, 27 Mei 2024 14:57 WITA
Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten melakukan penggeledahan, penyitaan dan penyegelan pada beberapa tempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, usai penetapan tersangka AM, Jumat (21/10/2022). (Foto: Ist)
Males Baca?
Kemudian rumah diduga sebagai kantor tersangka Dra. S alias MS, di Jalan Johar No.50 Kampung Maja Pasar, Desa Maja Blok Kaburon, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dari Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lebak, tim penyidik menyita 57 bundel dokumen terkait permohonan hak atas tanah yang dimohonkan tersangka Dra. S alias MS.
Sedangkan penggeledahan di rumah tersangka Dra. S alias MS, tim penyidik menyita 29 bundel berupa dokumen.
Selain itu, tim penyidik Kejati Banten juga menyegel dua unit rumah yakni di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Green Ville Blok A35 No.30, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten milik tersangka AM.
Serta di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Sanur Blok G19 No.26, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten milik Alia Fitri, adik AM.
(Agung Widodo)
Komentar