Mantan Kepala Kantor BPN Lebak Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Pengurusan Tanah
Senin, 27 Mei 2024 14:57 WITA

Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten melakukan penggeledahan, penyitaan dan penyegelan pada beberapa tempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, usai penetapan tersangka AM, Jumat (21/10/2022). (Foto: Ist)
Males Baca?
Kemudian rumah diduga sebagai kantor tersangka Dra. S alias MS, di Jalan Johar No.50 Kampung Maja Pasar, Desa Maja Blok Kaburon, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dari Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lebak, tim penyidik menyita 57 bundel dokumen terkait permohonan hak atas tanah yang dimohonkan tersangka Dra. S alias MS.
Sedangkan penggeledahan di rumah tersangka Dra. S alias MS, tim penyidik menyita 29 bundel berupa dokumen.
Selain itu, tim penyidik Kejati Banten juga menyegel dua unit rumah yakni di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Green Ville Blok A35 No.30, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten milik tersangka AM.
Serta di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Sanur Blok G19 No.26, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten milik Alia Fitri, adik AM.
(Agung Widodo)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar