Mantan Pejabat Adhi Karya Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Gedung Kampus IPDN
Rabu, 29 Mei 2024 03:41 WITA

Sidang vonis Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko divonis lima tahun penjara denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan pihak lainnya terkait proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
"Menyatakan terdakwa Dono Purwoko telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dono Purwoko dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," imbuhnya.
Dalam menjatuhkan putusannya, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan. Hal-hal yang members putusan hakim terhadap Dono yakni karena perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kemudian, hakim juga menganggap perbuatan Dono Purwoko telah mencederai kepercayaan pemerintah dan masyarakat pada umumnya dalam rangka pembangunan kampus IPDN. Tak hanya itu, Dono juga dinilai tidak berterus terang di persidangan serta tidak mengakui perbuatannya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar