Mantan Wali Kota Kendari Jadi Tersangka Korupsi
Senin, 27 Mei 2024 05:20 WITA

Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Foto: Dok.Puspenkum)
Males Baca?KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara menetapkan Sulkarnain Kadir sebagai tersangka tindak pidana korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI).
Wali Kota Kendari periode 2017-2022 ini pun akan diperiksa sebagai tersangka oleh Kejati Sultra pada Jumat (18/8/2023) mendatang.
“Peran tersangka SK selaku Wali Kota telah meminta pembiayaan kegiatan pengecatan Kampung Warna-Warni sebesar Rp700 juta kepada Arif Lutfian Nursandi selaku Manager Corcom PT MUI. Sebagai imbalannya, akan diberikannya izin pendirian gerai Alfamart di Kota Kendari,” kata Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan SH MH.
Padahal, lanjut Ade Hermawan, pengecatan Kampung Warna-Warni telah dibiayai dengan APBD Pemerintah Kota Kendari Tahun 2021.
Di samping itu politisi dari PKS ini telah meminta bagian saham 5 persen dari setiap pendirian Toko Anoa Mart, yakni sebanyak enam toko yang telah beroperasi di Kota Kendari, melalui perusahaannya CV Garuda Cipta Perkasa.
Ade Hermawan juga mengungkap peran SM selaku staf ahli Wali Kota yang menerima dan mengelola dana pembangunan Kampung Warna-Warni dari PT MUI. Sedangkan RT selaku Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, adalah yang membuat dan menandatangani RAB Kampung Warna-Warni yang dimintakan pembiayaan dari PT MUI.
Sulkarnain ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejati Sultra melakukan pemeriksaan beberapa saksi, yang diduga terkait dengan mantan wali kota Kendari tersebut.
“Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan SK sebagai Tersangka pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023,” tegas Ade Hermawan.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar