Marak Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Pesan Polda Papua
Selasa, 28 Januari 2025 16:37 WITA

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom
Males Baca?JAYAPURA – Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. menyampaikan ke seluruh masyarakat Tanah Papua, terutama untuk orang tua, yakni untuk tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan, dan selalu meminta untuk memperhatikan orang yang tampak mencurigakan.
“Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang yang dekat,” Ungkap Kombes Benny, Senin (27/01/2025).
Pesan ini disampaikan lantaran mengingat kasus pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang baru-baru ini sedang terjadi.
“Dalam tiga bulan terakhir kedua korban sering berkunjung ke kamar kos milik terduga pelaku yang selanjutnya terjalin keakraban antara pelaku dan kedua korban,” jelasnya.
Kabid Humas menambahkan, disaat korban bermain handphone di kamar pelaku kemudian pelaku berbaring di dekat korban lalu menggesek-gesek kemaluannya di celana bagian belakang korban.
“Peristiwa tersebut kemudian diketahui pihak keluarga korban, dimana kedua korban dilecehkan sebanyak enam kali dalam kurun waktu November 2024 hingga Januari 2025,” tambah Kabid Humas.
Polda Papua mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga anak-anak mereka dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar