Masuk Masa Coklit, Ketua KPU Denpasar: Sistem Kurang Bersahabat
Selasa, 02 Juli 2024 00:10 WITA

Web Aplikasi E Coklit
Males Baca?DENPASAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menyebut Sistem E-Coklit kurang bersahabat untuk anak muda yang menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Hal tersebut lantaran dalam Sistem E-Coklit tidak bisa menerima data dari perangkat handphone yang menggunakan sistem Ios, sehingga hanya bisa menerima data dari handphone yang menggunakan sistem Android.
"Tantangan saat melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kebanyakan menggunakan perangkat Ios, sehingga saat melakukan tugasnya Pantarlih kerap kesulitan," ujarnya saat diwawancarai di Denpasar, Senin (1/7/2024).
Lebih lanjut, ia menyebut untuk saat ini permasalahan tersebut tengah diawali oleh para Pantarlih di lapangan.
"Saat ini, memang tengah diawali oleh petugas di lapangan, dengan cara menggunakan perangkat rekanan di lapangan, selain itu ada beberapa petugas yang menggunakan perangkat milik keluarganya yang bertugas," sambungnya.
Terakhir ia berharap agar ke depannya agar sistem yang dipergunakan lebih ramah lagi kepada anak muda.
"Kita berharap ke depannya sistem yang digunakan lebih ramah lagi kepada anak muda, agar ke depannya hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi," pungkasnya.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar