Masyarakat Adat Yec dan Yen Desak Pengakuan Negara Atas Lahan yang Dipetakan
Rabu, 29 Mei 2024 06:06 WITA

Ketua Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS) Teluk Bintuni , Piter Masakoda berpose jongkok menggunakan topi, (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
Ia menyatakan bersyukur dengan adanya pemetaan sehingga bisa mengetahui batas-batas wilayah adat masing-masing, lantaran hal seperti ini baru terjadi.
Zakeus juga berharap dukungan atau perhatian dari pihak pemerintah supaya hak-hak tanah adat dilindungi.
Untuk diketahui, terdapat komoditas unggulan di wilayah adat Yen dan Yec, seperti nanas mos (manginggir mos) yang ukuran buahnya besar dan rasanya sangat manis. Komoditas nanas ini dikelola oleh perempuan adat Marga Yec dan Yen.
Salah satu perempuan petani nanas, Novita Yen menyampaikan bahwa buah tersebut kalau ditanam di sini sangat cocok dan subur, serta buahnya besar besar.
Dijelaskan, belum ada pasar untuk nanas sehingga ia berharap kepada pemerintah memberi perhatian agar dibuatkan pasar untuk berjualan buah nanas.
Selain itu, di dalam wilayah adat ini terdapat pohon damar yang distribusinya cukup banyak yang dapat dikelola oleh komunitas masyarakat adat.
"Bagian utara pada wilayah adat Yen dan Yec juga merupakan habitas jenis maleo gunung (Aepypodius arfakianus), yang jarang ditemukan di wilayah dataran dan wilayah ini perlu dilindungi melalui pengelolaan berkelanjutan oleh masyarakat adat," tegasnya.
(Haiser Situmorang)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar