Masyarakat Diminta Bijak Sikapi Dugaan Kebocoran di SMGP
Senin, 27 Mei 2024 14:04 WITA

Beberapa warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapani, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara di rawat diduga akibat keracunan gas hidrogen sulfida (H2S) dari pipa PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Minggu (18/9/2022). (Foto : MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, MADINA - Pipa PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) diduga mengeluarkan gas hidrogen sulfida (H2S), Jumat (16/9/2022) malam.
Kejadian ini membuat beberapa warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapani, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara pingsan.
Bahkan, warga tersebut juga terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Hal ini kemudian menimbulkan berbagai polemik di berbagai akun Facebook yang menuding seakan menyudutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina.
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD-IPK) Kabupaten Madina Muhammad Syafril Pulungan Ketua menyayangkan hal berbagai tudingan negatif itu kepada pihak pemerintah setempat.
"Kita sangat menyayangkan polemik PT SMGP yang kembali diduga bocor sehingga mengakibatkan saudara-saudara kita terpaksa dilarikan ke rumah sakit," ujarnya, Minggu (18/9/2022).
Dirinya berharap kepada pihak perusahaan untuk bisa bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar