Melalui Film KPK Ajak Masyarakat Gelorakan Semangat Antikorupsi
Rabu, 29 Mei 2024 09:13 WITA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat Malam Anugerah Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2022 yang digelar KPK, Sabtu (3/12/2022). (Foto: dok. KPK)
Males Baca?
JAKARTA - Budaya film di Indonesia telah digunakan dalam banyak hal, salah satunya adalah hiburan yang di dalamnya mengandung informasi dan edukasi yang bertujuan untuk persuasi.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat Malam Anugerah Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2022 yang digelar KPK.
"KPK ingin menggunakan budaya film sebagai metode dan cara untuk bersama-sama saling memersuasi dan menggelorakan semangat antikorupsi,” ucapnya di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail Jakarta, Sabtu (3/12/2022).
Selama ini kata Ghufron, cerita mengenai korupsi dan penegakannya selalu dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Seakan budaya penegakan hukum hanya didekati dengan upaya penindakan.
"Di mana hal tersebut seharusnya menjadi budaya paling akhir," ujarnya dalam penyerahan penghargaan sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 ini.
Menurutnya, sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia, film sudah digunakan untuk menggelorakan semangat perjuangan.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar