Menteri Yasonna Serahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual kepada Gubernur Koster
Rabu, 29 Mei 2024 05:18 WITA

Penyerahan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada Gubernur Bali, Minggu, (16/1/2022) bertempat di Gedung Ksirarnawa Art Centre, Denpasar - Bali
Males Baca?Sebelumnya pada tahun 2021 dilaksanakan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual salah satunya penyerahan surat pencatatan produk komunal Kain Endek Bali, serta dikeluarkannya surat edaran terkait penggunaan Endek Bali untuk instansi pemerintahan maupun swasta.
"Sejak saat itu, penjualan kain endek di Bali berkembang pesat hingga motifnya yang berkembang semakin variatif," kata Gubernur Bali.
Menurutnya, sejak tahun 2019 Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali berkembang hingga mencapai 149, termasuk yang diserahkan dengan kategori kepemilikan komunal meliputi ekspresi budaya tradisional sebanyak 19 dan indikasi geografis sebanyak 6, kepemilikan personal meliputi hak cipta sebanyak 106, hak paten sebanyak 2, serta hak merek sebanyak 17.
"Saya harap dengan diadakannya acara ini dapat memotivasi, mensosialisasi, serta mengedukasi seluruh komponen masyarakat khususnya di Provinsi Bali karena banyak pegiat kreatif dalam bidang pangan, sangan, serta industri kerajinan rakyat berbasis budaya untuk melindungi karyanya, serta bisa bernilai ekonomis jika karya tersebut dimanfaatkan oleh orang lain," kata Gubernur.
Selanjutnya penyerahan secara simbolis oleh Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual kepada Gubernur Bali, di mana seluruh sertifikat yang akan diberikan adalah 46 Surat Pencatatan Ciptaan serta 17 Sertifikat Merek.
Setelah dilakukannya penyerahan sertifikat oleh Gubernur Bali kepada penerima sertifikat, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada Gubernur Bali yaitu Surat Pencatatan dengan judul buku “Ekonomi Kerthi Bali Membangun Bali Era Baru”.
Hadir kegiatan seperti Wakil Gubernur Provinsi Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Plt. Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Razilu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Para Direktur pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Perwakilan Bupati dan Walikota di Provinsi Bali, Para Penerima Sertifikat Kekayaan Intelektual, serta para undangan lainnya. (ag/ist)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar