Menteri Yasonna Serahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual kepada Gubernur Koster

Rabu, 29 Mei 2024 05:18 WITA

Card image

Penyerahan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada Gubernur Bali, Minggu, (16/1/2022) bertempat di Gedung Ksirarnawa Art Centre, Denpasar - Bali

Males Baca?

Sebelumnya pada tahun 2021 dilaksanakan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual salah satunya penyerahan surat pencatatan produk komunal Kain Endek Bali, serta dikeluarkannya surat edaran terkait penggunaan Endek Bali untuk instansi pemerintahan maupun swasta.

"Sejak saat itu, penjualan kain endek di Bali berkembang pesat hingga motifnya yang berkembang semakin variatif," kata Gubernur Bali.

Menurutnya, sejak tahun 2019 Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali berkembang hingga mencapai 149, termasuk yang diserahkan dengan kategori kepemilikan komunal meliputi ekspresi budaya tradisional sebanyak 19 dan indikasi geografis sebanyak 6, kepemilikan personal meliputi hak cipta sebanyak 106, hak paten sebanyak 2, serta hak merek sebanyak 17.

"Saya harap dengan diadakannya acara ini dapat memotivasi, mensosialisasi, serta mengedukasi seluruh komponen masyarakat khususnya di Provinsi Bali karena banyak pegiat kreatif dalam bidang pangan, sangan, serta industri kerajinan rakyat berbasis budaya untuk melindungi karyanya, serta bisa bernilai ekonomis jika karya tersebut dimanfaatkan oleh orang lain," kata Gubernur.

Selanjutnya penyerahan secara simbolis oleh Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual kepada Gubernur Bali, di mana seluruh sertifikat yang akan diberikan adalah 46 Surat Pencatatan Ciptaan serta 17 Sertifikat Merek.

Setelah dilakukannya penyerahan sertifikat oleh Gubernur Bali kepada penerima sertifikat, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada Gubernur Bali yaitu Surat Pencatatan dengan judul buku “Ekonomi Kerthi Bali Membangun Bali Era Baru”. 

Hadir kegiatan seperti Wakil Gubernur Provinsi Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Plt. Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Razilu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Para Direktur pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Perwakilan Bupati dan Walikota di Provinsi Bali, Para Penerima Sertifikat Kekayaan Intelektual, serta para undangan lainnya. (ag/ist)


Halaman :
  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya