Merasa Ditipu, Lembaga Adat di Mimika Tolak Perpanjangan Amdal Freeport

Selasa, 28 Mei 2024 12:46 WITA

Card image

Gerry Okoare bersama para tokoh masyarakat Kamoro memberi keterangan pers usai pertemuan di Rimba Papua Hotel, Selasa (1/11/2022) Foto: Sevianto/mcwnews.

Males Baca?

"Presiden datang di Freeport tidak mau ketemu masyarakat. Naik tanda tangan cepat-cepat lalu bubar pulang lagi. Tidak boleh begitulah bapak Presiden dan jajarannya," ucapnya.

Juru Bicara PTFI Riza Pratama belum bisa dikonfirmasi terkait ini. Jurnalis MCW berusaha mengonfirmasi lewat pesan instan WhatsApp mau pun panggilan suara tapi belum bisa terhubung.

KLHK menyebut, penyelesaian masalah limbah tailing PTFI telah dibuatkan roadmap pengelolaan jangka panjang dengan pembagian menjadi dua tahap yaitu periode 2018-2024 dan 2025-2030. 

Inspektur Jenderal KLHK, Ilyas Asaad (2019), mengatakan roadmap ini disusun PTFI dan disupervisi oleh KLHK, dibuat dengan konseptual based, serta dilengkapi kajian rinci dari permasalahan di wilayah hulu sungai hingga hilirnya.

"Yang kita dorong bagaimana memanfaatkan tailing ini, ada 160 juta metrik ton per hari," kata Ilyas.

Kemudian, telah diterbitkan IPPKH untuk kegiatan operasi produksi tembaga dan sarana penunjangnya atas nama PTFI seluas 3.810,61 Ha, melalui Keputusan Menteri LHK Nomor SK.590/MENLHK/SETJEN/PLA.0/12/2018 tanggal 20 Desember 2018.

Dengan Keputusan Menteri ini, maka penggunaan kawasan hutan untuk aktivitas PTFI telah sah secara hukum. Namun, denda sebesar Rp460 miliar akibat penggunaan kawasan hutan secara tidak sah sejak tahun 2008 juga diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku, yaitu Permenkeu No 91 Tahun 2009.


(Sevianto)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya