Nyuh Sudamala, Inovasi Pemkot Denpasar untuk Akses Informasi Hukum bagi Kelompok Rentan

Jumat, 27 September 2024 20:30 WITA

Card image

Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum Setda Kota Denpasar meluncurkan inovasi Nyuh Sudamala.

Males Baca?

DENPASAR - Dalam upaya memenuhi desakan organisasi penyandang disabilitas terkait hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi sesuai dengan amanat Pasal 24 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum Setda Kota Denpasar meluncurkan inovasi Nyuh Sudamala.

Layanan baru ini tersedia dalam aplikasi JDIH Kota Denpasar, memberikan akses kepada berbagai produk hukum yang telah diterjemahkan dalam tiga bahasa: Bahasa Bali, Bahasa Inggris, dan Bahasa Isyarat. Peluncuran ini berlangsung pada hari Jumat, (27/9/ 2024) di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Denpasar Barat.

Selain penerjemahan dalam tiga bahasa, produk hukum daerah Kota Denpasar juga dikemas dalam bentuk kesenian Bali, seperti geguritan dan wayang lemah, untuk memudahkan pemahaman oleh kaum lansia dan masyarakat Bali. 

Peluncuran inovasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Ibu Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Denpasar Barat, Camat Denpasar Barat, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar.

Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, serta perwakilan dari beberapa organisasi, seperti Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Galang Kangin Sanur.

BUPDA Intaran Sanur, Pusat Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (PUSPADI) Kota Denpasar, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Denpasar, Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kota Denpasar, Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Kota Denpasar, dan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kecamatan Denpasar Barat.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar menyampaikan, tujuan diluncurkannya Inovasi Nyuh Sudamala ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kota Denpasar.

"Khususnya kelompok rentan (perempuan, disabilitas, dan lansia) serta wisatawan asing. Ini merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi kelompok rentan tersebut," ujarnya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan 50 paket sembako kepada kelompok PKK dan empat organisasi disabilitas di Kota Denpasar sebagai wujud perhatian Pemkot Denpasar dalam menyambut hari suci Galungan dan Kuningan.

Editor:Dewa


  • TAGS:
  • DENPASAR

Komentar

Berita Lainnya