Oknum Pimpinan DPRD Kab. Jayapura Dipolisikan, Tokoh Adat Sentani Sebut Begini
Senin, 27 Mei 2024 14:06 WITA

Ondofolo Ramses Wally, (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?Kata Mathius, apabila terbukti KH bersalah, maka mereka akan mengambil langkah tegas untuk melapor ke DPP Partai NasDem.
"Tentu partai tidak akan tinggal diam, untuk menindak tegas oknum kader yang merugikan daerah, banyak orang dan juga keuangan negara," kata Mantan Bupati Jayapura dua periode ini dengan nada tegas.
Lanjut MA menyampaikan, sebagai kader NasDem harus bekerja jujur, baik dalam menyelesaikan kewajiban dan juga tanggung jawab. Karena itu merupakan perintah partai.
"Apalagi dia (KH) duduk disana sebagai Ketua DPRD, bukan berarti kesempatan itu digunakan dia untuk memperkaya diri," pungkasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, KH mengatakan, terkait laporan ini, dirinya masih mencari pelapor.
"Kalau memang terbukti, kita siap klarifikasi. Prinsipnya nanti di komunikasi dan saya siap ketemu dengan pelapor," ujarnya.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar