Oknum Pimpinan DPRD Kab. Jayapura Dipolisikan, Tokoh Adat Sentani Sebut Begini
Senin, 27 Mei 2024 14:06 WITA

Ondofolo Ramses Wally, (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?SENTANI - Tokoh adat Kabupaten Jayapura Ramses Wally turut angkat bicara terkait di Polisikannya KH yang merupakan salahsatu pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura oleh pelapor berinisial DIA.
Ramses Wally yang menjabat sebagai Yo'Ondofolo Kampung Babrongko Kabupaten Jayapura menyebut atas LP tersebut bisa menyelesaikan nama baik Partai Nasdem, terlebih persoalan tersebut terus bergulir di media sosial.
Ondo Ramses juga mengatakan, terkait laporan ini murni persoalan pribadi. Namun, itu bisa mempengaruhi nama partai, apalagi saat ini memasuki tahun politik.
"Ya, laporan ini bisa berimbas kepada nama baik partai. Dan, sangat berpotensi hilangnya kepercayaan masyarakat kepada partai. Karena apa yang dilakukan oleh KH ini merupakan kesalahan fatal dan merugikan nama besar partai," ucapnya, Rabu (8/11/2023).
Pihaknya menegaskan jika adanya persoalan ini, maka Partai NasDem Provinsi Papua akan mengambil langkah terbaik.
Sebelumnya, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua, Mathius Awoitauw, mengatakan, persoalan KH tidak ada hubungannya dengan partai.
"Jadi, ini murni urusan pribadi KH," tegas Mathius.
Terkait laporan itu diserahkan saja ke pihak berwajib sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dirinya pun mengaku kaget mendengar KH dilaporkan ke Polisi. Kemudian, laporan ini sangat memalukan. Karena secara tidak langsung nama partai ikut terbawa-bawa.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar