Salah Satu Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura Dipolisikan karena Dugaan penipuan
Senin, 27 Mei 2024 14:17 WITA

Foto: Ilustrasi
Males Baca?SENTANI - DPRD Kabupaten Jayapura diguncang kasus yang menimpa salah satu pimpinannya. Oknum berinisial KH dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda AB Trenggoro, Rabu (8/11/2023), sudah mengkonfirmasi adanya laporan tersebut.
“Laporan dibuat pada Sabtu (4/11/2023), dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor KH,” ungkap AKP Sugarda AB Trenggoro.
Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan korban, kasus tersebut bermula saat keduanya bertemu setelah terlapor menjanjikan paket proyek pembangunan kepada korban.
Selanjutnya, pelaku meminta uang dari korban sebagai imbalan untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan, dan itu dilakukan secara bertahap.
Pertama, korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 201.900.000 pada Mei 2021. Menyusul Juli senilai Rp 5 juta, kemudian Agustus 2022 Rp 70 juta, September 2023 sebesar Rp 10 juta, dan November Rp 10 juta.
"Adapun total kerugian korban senilai Rp. 296.900.000," kata AKP Sugarda.
Korban sendiri menyerahkan barang bukti berupa kwitansi penerimaan uang kepada polisi. Atas kejadian itu, polisi kini akan melakukan penyelidikan dan segera melayangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku.
"Masih dalam penyelidikan, rencananya kami akan melakukan pemanggilan terhadap terduga terlapor dalam minggu ini, sementara baru pihak korban yang baru dimintai keterangan," pungkasnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar