Pangdam XVII/Cenderawasih Sebut Pelaku Pembunuhan Mendapat Hukuman Setimpal

Rabu, 29 Mei 2024 05:51 WITA

Card image

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa (tengah) saat gelar jumpa pers, Senin (5/9/2022) di Ballroom Rimba Hotel Papua (RHP) Timika. (Foto: Pendam)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, TIMIKA - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban kasus pembunuhan.

Ucapan bela sungkawa dilakukan saat Pangdam menggelar rilis terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang melibatkan 6 oknum anggota TNI.

"Semoga keluarga diberikan ketabahan dan para korban diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya, Senin (5/9/2022) di Ballroom Rimba Hotel Papua (RHP) Timika.

Dikatakan bahwa sesuai arahan pimpinan TNI, baik Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), untuk kasus ini harus dibuka secara transparan dan memenuhi nilai akuntabilitas baik dari sisi penegakkan hukum dan kecepatan. 

"Sehingga saat ini sudah pada tahap penyidikan, yang artinya sudah ada tersangka dan pasal-pasal hukumnya sudah ditetapkan yaitu Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP," tuturnya.

"Selanjutnya sekarang dalam proses penyempurnaan berkas-berkas dan akan bekerjasama dengan kepolisian dan Komnas HAM untuk ke tahap berikutnya," sambung Mayjen Muhammad Saleh.

Pangdam juga berharap agar semua proses berjalan dengan cepat, sehingga ada kepastian dan keadilan hukum bagi semua pihak. Dan juga para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

"Mari sama-sama menunggu hasil penyidikan sampai dengan tahap di Pengadilan, dan mari sama-sama mengawasi dan mengikuti, sehingga bila ada yang terlewat dapat diberi saran dan diingatkan, bahkan Komnas HAM diberikan akses dalam kasus tersebut," tegasnya. (as)


Komentar

Berita Lainnya