Pansel Calon Pimpinan KPK Diharapkan Bekerja secara Transparan

Jumat, 31 Mei 2024 18:03 WITA

Card image

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

"

Sekadar informasi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK.

Pratikno juga menyebut bahwa Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK.

"Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau kepala BPKB. Kemudian wakil ketuanya adalah profesor doktor Arief Satria Rektor IPB dan sekaligus beliau kan juga ketua ormas besar ya," kata Pratikno di Kantornya, Kamis (30/5/2024).

Pratikno mengatakan bahwa penunjukkan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

"Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan ketua dan dewas KPK. Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," jelasnya.

Adapun, berikut susunan Pansel Capim dan Dewas KPK :

1. Ketua Pansel: Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)

2. Wakil Ketua: Arief Satria (Rektor IPB dan ketua Ormas)

Anggota:

3. Ivan Yustiavandana

4. Nawal Nely

5. Ahmad Erani Yustika

6. Ambeg Paramarta

7. Elwi Danil

8. Rezki Sri Wibowo

9. Taufik Rachman

Reporter: Satrio


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya