Partisipasi Pemilih Pilgub Bali Capai 71,9 Persen, Begini Kata Ketua KPU Bali
Minggu, 08 Desember 2024 20:07 WITA

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?BADUNG - Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur Bali (Pilgub Bali) 2024 mencapai 71,9 persen. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut jumlah tersebut sama dengan Pilgub Bali 2018 lalu.
Agung Lidartawan mengklaim, tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub Bali 2024 ini justru bisa lebih tinggi jika menggunakan pemutakhiran data lewat de facto.
"Mestinya kalau sekarang de facto mungkin lebih tinggi daripada kemarin. Karena kalau de jure seluruh masyarakat yang ber-KTP Bali dimana pun berada termasuk di dalamnya. Sehingga, memang ada pekerja migran kita yang keluar, ada yang sekolah-sekolah itu tercatat juga, sehingga membebani target kita di 2024 ini,” kata Agung Lidartawan di Jimbaran, Badung, Minggu (8/12/2024).
Mantan Ketua KPU Bangli itu pun menawarkan solusi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Pertama dengan mengirimkan surat suara dengan pos kepada masyarakat Bali yang berada di luar wilayah.
"Atau kalau mau semuanya milih dilakukan pemungutan suara dengan pos. Seluruh masyarakat Bali yang ada di luar sedang bekerja kami data, kami berikan (kartu) pos untuk memilih," kata Agung Lidartawan.
Kedua, lanjut Agung Lidartawan, pendaftaran pemilih dilakukan secara de facto. "Karena saya tahu angka 71,9 persen waktu pilgub kemarin dengan sekarang sama ya orang-orang itu-itu aja yang memilih, mungkin penambahan ada yang meninggal juga," tandas Agung Lidartawan.
Reporter:Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar