Pasar Jongke Surakarta Direhabilitasi, Ditargetkan Rampung Juli 2024
Rabu, 29 Mei 2024 09:18 WITA

Foto: Pasar Jongke Surakarta. (Dok.KemenPUPR)
Males Baca?
"Pembangunan fisik pasar meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal elektrikal, dan plumbing, serta infrastruktur. Pembangunan dilaksanakan dalam 360 hari kalender, dimulai 18 Juli 2023 sampai dengan 11 Juli 2024," terang Anggoro Putro.
Pada pekerjaan struktur, rehabilitasi Pasar Jongke meliputi pekerjaan peninggian tanah, pondasi bore pile, pile cap, sloof, kolom, balok, dan plat lantai. Pada pekerjaan arsitektur, rehabilitasi meliputi pekerjaan pasangan, plester dan acian bata ringan, kusen pintu dan jendela, plafon, finishing lantai dan dinding, pengecatan, railing tangga, sanitair, dan fasad GRC cetak motif.
Pada pekerjaan mekanikal elektrikal dan plumbing, rehabilitasi meliputi pekerjaan power supply dan distributor system, CCTV, WIFI, sound system, fire alarm, PLTS on grid system, videotron outdoor, plumbing, tata udara, sistem pemadam kebakaran, dan dancing water fountain.
Pada pekerjaan infrastruktur, rehabilitasi meliputi pekerjaan power house, ground water tank, landscape, bangunan TPS, sewage treatment plant (STP), ruang satpam/FCC, dan talud.
Rehabilitasi Pasar Jongke diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing pasar tradisional. Pasar ini juga diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih modern dan nyaman bagi masyarakat.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar