Pasok Kebutuhan Air Baku di IKN, Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sepaku Ditergatkan Selesai 2023
Rabu, 29 Mei 2024 00:28 WITA

Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Foto: Dok.Wibisono/PUPR)
Males Baca?
“Intake Sungai Sepaku dibangun untuk menyediakan air baku sebesar 3.000 liter/ detik yang kami kerjakan mulai dari Oktober 2021, sampai dengan April 2023 nanti. Saat ini progres fisiknya sudah sebesar 92,23%,” kata Harya.
Adapun pekerjaan meliputi tubuh bendung (main dam), dinding bendung, feeder canal, kantong lumpur, dinding hilir dan hulu, pekerjaan apron, kolam olak, serta pekerjaan Building Information Modelling (IBM).
Untuk diketahui, bendungan menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan mendefinisikan bendungan adalah bangunan yang berupa urukan tanah, urukan batu, dan beton, yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang, atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk.
Sedangkan Intake adalah suatu struktur yang dibangun pada sumber air, yaitu sungai, danau, atau waduk untuk mengarahkan air ke suatu kolam di dalamnya agar dapat diteruskan ke komponen lain dengan andal.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar