Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Mobil Porsche Hingga Uang Rp300 Juta Disita
Jumat, 26 Juli 2024 16:14 WITA

Yusuf Sulaeman mengenakan baju kaos berkerah warna coklat diamankan karena mengaku sebagai pegawai KPK gadungan dan memeras pejabat Pemkab Bogor, Jumat (25/7/2024).
Males Baca?JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan atau palsu, Yusup Sulaeman (YS) ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (25/7/2024). Orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut ditangkap karena diduga memeras pejabat di Kabupaten Bogor.
"Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dikutip Jumat (26/7/2024).
Tessa menjabarkan kronologi penangkapan terhadap Yusuf Sulaeman. Dijelaskan Tessa, penangkapan berawal dari adanya informasi seorang pejabat di Pemkab Bogor yang mengaku diperas oleh Yusuf Sulaeman.
"Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Yusuf dilaporkan karena meminta uang kepada Pejabat Pemkab Bogor tersebut. Atas laporan tersebut, kata Tessa, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan Inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30," sambung Tessa.
Kemudian, Yusuf Sulaeman dibawa tim KPK ke kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah, Kota Bogor. Selanjutnya, tim KPK membawa Yusuf Sulaeman ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," kata Tessa.
Selain Yusuf, tim KPK juga mengamankan Lima orang lainnya yakni, seorang sopir dan empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bogor. Tim juga mengamankan uang tunai Rp300 juta, Iphone, serta mobil mewah merek Porsche yang diduga berkaitan dengan pemerasan Yusuf.
"Turut juga diamankan uang sejumlah Rp300 juta rupiah; 1 unit Smartphone merk Iphone; 1 unit kendaraan merk Porsche warna putih dengan no pol B 1556 XD," terang Tessa.
Tim KPK selanjutnya menyerahkan pegawai gadungan ke Polres Bogor untuk ditindaklanjuti. Tessa mengimbau kepada seluruh masyarakat waspada terhadap pemerasan hingga penipuan yang mengatasnamakan KPK.
"KPK menghimbau masyarakat agar melapor kepada Kepolisian atau KPK bila menemukan praktek- praktek seperti itu. KPK dalam melaksanakan tugas tidak pernah meminta imbalan berupa uang atau yang lainnya kepada masyarakat," imbaunya.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar