Pembangunan Gedung Dekanat Fakultas Kelautan dan Perikanan Dimulai
Selasa, 28 Mei 2024 14:39 WITA

Rektor Universitas Udayana, Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., menghadiri prosesi peletakan batu pertama (Groundbreaking)
Males Baca?
Sejalan dengan itu, Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Wayan Nuarsa, M.Si., juga menuturkan bahwa pembangunan Gedung FKP ini menjadi langkah awal bagi peningkatan kualitas pendidikan di Fakultas Kelautan dan Perikanan.
“Harapan kami dari dibangunnya gedung dekanat ini, semoga dapat menjadi semangat baru bagi kami, baik para dosen maupun tenaga pendidik lainnya untuk dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi para mahasiswa di Fakultas Kelautan dan Perikanan. Dengan dukungan fasilitas yang baik, maka kualitas pendidikan pun akan meningkat dan menjadi lebih baik," kata Prof. I Wayan Nuarsa.
Peletakan batu pertama pembangunan gedung dekanat Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana ini menjadi seremonial pertama dalam upaya membangun 8 Gedung Dekanat Fakultas lainnya di Kampus Bukit Jimbaran.
Ini menjadi langkah awal bagi Universitas Udayana dalam menjalankan misi sentralisasi layanan pendidikan yang bermutu dan terpusat yaitu di Kampus Universitas Udayana di Bukit Jimbaran. (ag)
http://www.unud.ac.id/
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar