Pemerintah Bakal Panggil Pengelola e-Commerce yang Kenakan Pajak Tinggi ke UMKM
Sabtu, 18 Januari 2025 10:49 WITA

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengklaim pihaknya bakal memanggil pengelola e-commerce yang mengenakan pajak tinggi ke pelaku UMKM.
Hal tersebut dilakukan setelah dirinya mendengar keluhan pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta beberapa waktu lalu. Pedagang, kata Maman, mengaku enggan menjual barang dagangannya lewat online lantaran dikenakan pajak iklan yang lumayan tinggi.
Maman menyebutkan, pengelola e-commerce bahkan mengenakan pajak hingga 12 persen bagi penjual yang menjajakan barang dagangannya.
"Kenapa mereka (pedagang) agak enggan untuk masuk bertransformasi di pasar digital atau e-commerce? Karena dulu mereka dikenakan biaya 2%. Naik-naik terus, sekarang 12%. Jadi, kami juga nanti akan panggil e-commerce e-commerce, kenapa sampai bisa mengenakan biaya seperti itu," kata Maman di Denpasar, Kamis (16/1/2025) lalu.
Pemerintah, lanjut Maman, juga bakal menertibkan dan mengatur e-commerce yang mengenakan pajak tinggi ke pelaku UMKM. "Kita melihat pemerintah sudah bisa menginisiasi membuat pasar digital yang memang diinisiasi oleh mungkin BUMN atau BUMD kita," tandas politikus Golkar tersebut.
Baca juga:
Wamendag Minta UMKM Bali Manfaatkan Medsos
Di sisi lain, pemerintah mengaku tengah menyiapkan kajian untuk membuat e-commerce sendiri. Hal ini dilakukan karena adanya perubahan kultur belanja masyarakat dari konvensional ke online.
"Jadi kita sudah harus mulai melihat ini sebagai salah satu terobosan untuk bisa beradaptasi dengan tantangan digitalisasi sekarang," tandas Maman Abdurrahman.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar