Pemerintah Torut Gelar Bimtek SPP-Tik dan Transformasi Inklusi Sosial di Toraja Utara
Selasa, 08 Oktober 2024 14:40 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara Gelar Bimtek SPP-Tik diAulah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara Selasa(8/10/2024)
Males Baca?RANTEPAO - Puluhan pengelola perpustakaan sekolah dan Lembang berkumpul untuk mengikuti Bimtek SPP-Tik (Strategi Pengembangan Perpustakaan Teknologi Informasi dan Komunikasi) serta sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara, Obednego, yang didampingi oleh narasumber dari Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel, Nazaruddin, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara pada Selasa, (8/1012024).
Obednego, bersama stafnya Nesty Tasinan, menyampaikan, kegiatan bimtek ini menambah pengetahuan secara umum terkait bagaimana strategi pengembangan perpustakaan yang bisa dilaksanakan di sekolah dan lembaga.
Obednego berharap, Bintek ini memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pengelola tentang SPP-Tik.
"Setelah kembali ke perpustakaan masing-masing, peserta dapat memperbaiki dan mengelola perpustakaannya dengan baik, sehingga dapat menarik masyarakat untuk datang dan membaca," pungkasnya.
Reporter: Saldi
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar