Pemkab Banyuasin Gelar Workshop Hipnosis untuk ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 27 Januari 2025 03:03 WITA

Card image

Instruktur IHC I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya sebagai Fasilitator Worksop Hipnotis bagi Pejabat Eselon II dan para camat di Lingkungan Pemkab Banyuasin

Males Baca?

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab Banyuasi) menggelar Workshop Fundamental Hipnosis bagi para pejabat Eselon II dan III, termasuk camat, di Hotel Urban 101, Jakarta, pada Jumat (24/1/2025). Workshop ini bertujuan meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Banyuasin, terutama dalam membangun kepercayaan diri dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Workshop ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, didampingi Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim. Dalam sambutannya, Farid menekankan pentingnya kemampuan mengendalikan emosi dan spiritual bagi ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Saya ingin kita, sebagai ASN, memiliki kualitas unggul dengan kemampuan mengendalikan emosi dan spiritual. Perubahan besar harus dimulai dari perubahan diri sendiri. Jangan bermimpi mengubah dunia, mulailah dari diri kita sendiri,” kata Farid.

Farid menjelaskan bahwa teknik hipnosis yang diajarkan dalam workshop ini bukan untuk hiburan semata, melainkan sebagai pendekatan psikologis untuk memahami dan merespons kebutuhan masyarakat secara efektif.

“Pelayanan prima dimulai dari kemampuan berkomunikasi yang baik. Dengan memahami dasar-dasar hipnosis, ASN dapat lebih fokus, empati, dan menciptakan suasana positif saat melayani masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengajak para peserta untuk memanfaatkan momen ini dengan optimal. “Serap ilmu sebaik mungkin, kembangkan wawasan kita, dan bangun Kabupaten Banyuasin menjadi lebih unggul,” tuturnya.

Trainer Terakreditasi dan Pendekatan Profesional

Workshop ini menghadirkan empat trainer dari Indonesian Hypnosis Centre (IHC), yaitu Daria Hanum, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya, Donny Syamsuddin, dan Dian Mohammad Anwar. IHC adalah lembaga terakreditasi yang diakui kompetensinya oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya