Pemkab Demak dan Pemkab Teluk Bintuni Teken Kerja Sama Pengolahan Hasil Perikanan
Senin, 27 Mei 2024 08:35 WITA
Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop (kanan) usai melakukan penanda tanganan kerja sama dengan Pemkab Demak, Kamis (26/1/2023). (Foto: Dominggus/Humas Pemkab Bintuni)
Males Baca?
DEMAK - Pemerintah Daerah Kabupaten Demak bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni melakukan penanda tanganan dokumen kerja sama. Kegiatan itu dihadiri Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Eko Sri Haryanto.
Bupati Demak Hj Eisti'anah dalam kesempatan itu menyampaikan, melalui pembaruan penambahan poin-poin kerja sama Kabupaten Demak dengan Kabupaten Teluk Bintuni, merupakan bentuk pelaksanaan amanah Presiden dalam pemerataan dan tidak boleh adanya daerah yang tertinggal.
"Harapannya dengan kerja sama pengolahan hasil perikanan bisa saling mengisi kekurangan kelebihan dari Kabupaten Demak dan Teluk Bintuni, maupun stakeholder terkait," ucapnya, Kamis (26/1/2023).
Selain itu kata Bupati Demak, pentingnya untuk pengurangan stunting pada masyarakat, perkembangan teknologi dalam peningkatan hasil tangkapan maupun produksi sumberdaya terutama bidang perikanan, dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop dalam sambutan mengatakan, melalui kerja sama ini harapannya akan terwujud simbiosis mutualisme untuk peningkatan kapasitas masyarakat dalam perekonomian, terutama penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Selain itu juga dapat melaksanakan sebaik-baiknya untuk mengembangkan sumberdaya yang dimiliki Teluk Bintuni, terutama di pesisir.
"Yaitu besarnya luasan Mangrove dan hasil perikanan yang melimpah seperti kepiting, ikan, kerang, udang, dan lainnya," tuturnya.
Saat ini lanjutnya, Kabupaten Teluk Bintuni dengan potensi pegunungan dan pesisir perlu adanya kerja sama antar pihak.
"Sehingga dengan adanya infrastruktur yang sudah baik di Papua Barat dari Manokwari ke Teluk Bintuni, harapannya pemasaran produk menjadi lebih mudah dan cepat serta perekonomian masyarakat meningkat," ujarnya.
{bbseparator}
Di tempat yang sama Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Eko Sri Haryanto menerangkan, kerja sama adalah gerbang pertama menuju keberhasilan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, luas Kabupaten Teluk Bintuni hampir setara Provinsi Jawa Tengah, yang disertai pegunungan dan pesisir. Selain itu, dari 62 daerah tertinggal, 30 Kabupaten berasa di Papua.
"Maka diperlukan berbagai input pembangunan baik dari segi sumber daya manusia, infrastruktur, perekonomian dan lainnya," kata Eko.
Ia menambahkan, melalui target RPJMN dalam menurunkan persentase penduduk miskin di daerah tertinggal dari 25,5 persen menjadi 23,5 - 24 persen, dengan adanya penurunan angka kemiskinan di Teluk Bintuni menjadi 21 persen perlu dipertahankan dan dikembangkan pada tingkat Provinsi di Papua.
Kemudian sambungnya, diperlukan pula peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah tertinggal dari 58,8 menjadi 61,7 - 62,2 persen.
Sementara kebijakan dan strategi pembangunan dilakukan dengan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan berbasis keunggulan wilayah.
"Jika potensi pasar besar, maka dijaga kuantitas dan kualitas dalam bentuk manajemen, produksi, komunikasi dan sebagainya. Dilanjutkan kontinuitas potensi ekspor dan kesiapan peraturan," tegasnya.
Editor: Ady
Komentar