Pemkab Teluk Bintuni Alokasikan Hibah Rp25,2 Miliar untuk Bawaslu
Senin, 27 Mei 2024 09:13 WITA

Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Supiah Tokomadoran saat wawancara dengan wartawan, Selasa (14/11/2023). (Foto: Haiser)
Males Baca?BINTUNI - Dalam upaya mendukung kelancaran pesta demokrasi tahun 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Pemerintah Daerah setempat telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 10 November 2023 di Distrik Oransbari Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Provinsi Papua Barat.
Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Supiah Tokomadoran, mengonfirmasi hal tersebut di kantornya, Kampung Biemes Distrik Bintuni Timur, Selasa (14/11/2023).
Supiah menjelaskan bahwa melalui rasionalisasi oleh Kepala Daerah, dan telah disepakati nilai NPHD sebesar Rp25.227.000.000.
Dana Rp25,2 miliar tersebut diarahkan untuk berbagai keperluan, mencakup aspek vital dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Rincian penggunaan anggaran tersebut masih menjadi fokus pemerintah daerah dan Bawaslu untuk memastikan transparansi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan mendukung demokrasi yang berkualitas.
Dikatakan Supiah, alasan penandatanganan NPHD dilakukan di Kabupaten Mansel, mengingat Kepala Daerah saat itu kondisinya kurang sehat, sehingga penandatangan dilakukan di Distrik Oransbari Kabupaten Manokwari Selatan.
Selain dari itu, Supiah juga mengungkapkan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta pemilu legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni, sejauh ini dari pengamatan Bawaslu tidak terjadinya pelanggaran.
Semua proses tahapan Pemilu hingga kini telah sesuai dengan ketentuan PKPU atau peraturan yang sah dan berlaku.
Supiah juga memberikan imbauan bagi seluruh peserta Pemilu legislatif, yang nama-namanya telah ditetapkan di dalam DCT, agar tetap bersabar tidak melakukan kampanye-kampanye secara terbuka, karena tahapan kampanye terbuka telah berada di proses tahapan pemilu selanjutnya nanti.
Reporter: Haiser
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar