Pemkab Teluk Bintuni Harapkan Pemprov Papua Barat Hibahkan Sebagian Asetnya
Senin, 27 Mei 2024 12:09 WITA

Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT. (Kemeja putih)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT., berharap kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat agar menyerahkan aset Provinsi Papua Barat ke pemerintah kabupaten seperti terminal Pelabuhan Bintuni.
"Kita menunggu pemerintah provinsi untuk menyerahkan aset itu, karena itu dibangun dari dana APBD Provinsi," ucapnya, Kamis (2/9/2021).
Petrus menyatakan, pihaknya sudah pernah bersurat untuk meminta aset tersebut, namun sampai hari ini aset tersebut belum juga diserahkan.
"Kasihan kalau dibiarkan begitu saja nanti rusak, kita mau ambil alih tidak ada dasarnya. Saya tidak bisa melihat ada bangunan yang terbengkalai seperti rumah potong hewan, sehingga saat ini kita manfaatkan untuk tempat penanggulangan Covid-19," tuturnya.
Menurutnya, jika Pemerintah Provinsi Papua Barat mau menyerahkan, pihaknya sangat berterimakasih dan akan merawat karena hal itu bisa menjadi PAD di Pemerintah Daerah Teluk Bintuni.
Sebelumnya, Plt Kepala Bidang Pelayaran dan Penerbangan Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni Saifuddin Kasim ST., M.Si, menjelaskan, terkait dengan aset Provinsi Papua Barat yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni ada dua lokasi.
Pertama terminal yang ada di Kampung Waraitama yaitu Terminal Tipe B atau terminal angkutan darat yang sampai saat ini masih dikerjakan belum selesai, kemudian yang kedua terminal atau ruang tunggu Pelabuhan Umum Bintuni.
{bbseparator}
"Kalau untuk ruang tunggu Pelabuhan Bintuni sebetulnya sudah selesai dan harus dimanfaatkan. Namun hingga saat ini belum dihibahkan kepada UPUPP atau KUPP sehingga kepala pelabuhan tidak berani mengambil inisiatif itu karena belum ada hibah profesional," jelasnya.
Ditambahkan, tidak selamanya aset provinsi itu dihibahkan kepada lembaga atau kementrian, Pemda Kabupaten dalam hal ini Pemda Teluk Bintuni.
"Tetapi sebaiknya, supaya ini bisa dioptimalkan kami sebenarnya meminta ruang tunggu yang ada di Pelabuhan Bintuni. Sebaiknya dihibahkan ke kami agar ini bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih jauh dikatakan bahwa sudah ada kesepakatan sementara dilaksanakan transaksi nilai aset yang akan dihibahkan ke pemerintah daerah. Sehingga nantinya apa-apa yang harus diperbaiki demi kelancaran pelayanan terhadap penumpang atau pelayanan terhadap tranportasi perhubungan terkait dengan kunjungan kapal dan keberangkatan penumpang itu lebih optimal.
Setelah pemerintah provinsi menghibahkan kepada pemerintah kabupaten secara resmi, selanjutnya pemerintah kabupaten akan menghibahkan bagian operasionalnya bukan asetnya.
"Dia hibah operasionalnya, bukan hibah asetnya, sehingga asetnya tetap milik pemerintah kabupaten. Setelah kita hibahkan secara operasional mereka juga bisa menganggarkan untuk perbaikan fasilitas yang ada nantinya," pungkasnya.
(hs/ag)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Komentar