Pemkot Denpasar Bakal Tata Kabel Fiber Optik Lewat SJUT
Kamis, 02 Januari 2025 21:47 WITA

Suasana rapat koordinasi pembangunan SJUT di Kota Denpasar, Kamis (2/1/2025). (Foto:Pemkot Denpasar)
Males Baca?DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot Denpasar) tengah merencanakan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) untuk penataan kabel fiber optik di ruas jalan yang ada di Kota Denpasar.
Langkah ini bertujuan demi kenyamanan dan keamanan warga masyarakat. Selain itu pembangunan SJUT juga untuk memenuhi unsur estetika wajah Kota Denpasar.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan, masterplan untuk pembangunan SJUT saat ini tengah memasuki tahapan persiapan. Skenario masterplan itu nantinya meliputi penataan kabel fiber di beberapa ruas vital Kota Denpasar termasuk kawasan wisata Sanur.
"Kami berharap melalui masterplan yang sudah disusun, penataan kabel fiber optik di Kota Denpasar dapat dilakukan dengan lebih rapi. Kawasan wisata Sanur, salah satunya di jalan Danau Tamblingan adalah satu fokus dalam proyek SJUT ini," kata Jaya Negara dalam rapat koordinasi persiapan pembangunan SJUT Kota Denpasar, Kamis (2/1/2025).
Pembangunan SJUT, lanjut Jaya Negara perlu dilakukan guna memaksimalkan penataan kabel fiber yang tidak beraturan di jalanan yang berpotensi ini seringkali menganggu kenyamanan masyarakat.
"Dalam prosesnya, pembangunan SJUT ini nanti tentu akan berdampak pada aspek sosial dan juga lingkungan. Maka, kajian ini diperlukan, agar pembangunan SJUT ini dapat optimal dilakukan," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga tengah menyiapkan regulasi untuk mengatur dan memastikan para provider menutunkan kabel fiber milik mereka ke SJUT.
"Pemkot Denpasar ingin memastikan para provider akan menurunkan kabel fiber ke SUJT, jadi tidak ada lagi kabel fiber yang tidak beraturan di atas," tegas Jaya Negara.
Sementara itu, Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadarma ditunjuk sebagai leading sector proyek SJUT, I Nyoman Putrawan, menyebut pembangunan SJUT akan dilakukan melalui infrastuktur bawah tanah atau dikenal dengan istilah ducting.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar