Pemprov Bali Gandeng SITA Demi Genjot PWA

Rabu, 19 Maret 2025 18:25 WITA

Card image

Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih. (Foto:Ran/MCW)

Males Baca?

DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) ternyata telah bekerja sama dengan Société Internationale de Télécommunications Aéronautiques (SITA), sebuah organisasi maskapai internasional, untuk optimalisasi penarikan pungutan wisatawan asing (PWA).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih.

Ajus Linggih menyebutkan, kerja sama ini telah dilakukan saat kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Ia mengklaim, dengan menggandeng SITA, penarikan PWA kepada wisatawan mancanegara (wisman) lebih mudah. Terlebih, SITA memiliki anggota mencapai 80 persen maskapai internasional yang terbang langsung ke Bali.

"Jadi pembayarannya akan jadi seperti ini ketika orang beli tiket di maskapai tersebut Nanti akan ada himbauan bahwa untuk membayar. Oh ini ada pungutan wisatawan asing ke Bali," ujar Ajus Linggih di Kantor DPRD Bali, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut, Ajus Linggih menyebut untuk pembayaran PWA bisa dilakukan saat membeli tiket penerbangan maupun saat mendarat di Pulau Dewata.

"Misalnya contoh mereka belum bayar nih pas di Bali, pas mau berangkatnya kan check in. Check in itu nanti akan ada note bahwa penumpang ini belum bayar, sehingga tidak bisa terbit boarding passnya sampai dengan membayar (PWA)," tandas Ajus Linggih.

Ia berharap, dengan pola kerja sama ini bisa mengatrol pemasukan dari PWA. "Harapannya bisa merauh mungkin di atas 90 persen wisatawan asing yang masuk ke Bali,"  tutup politikus muda Golkar tersebut.

Reporter: Ran


Komentar

Berita Lainnya