Pemprov Papua Barat Belum Serahkan Terminal Penumpang ke Pemkab Bintuni
Senin, 27 Mei 2024 11:23 WITA

Terminal penumpang yang ada di pelabuhan kelas II Bintuni. (Foto: Dok. MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Pemerintah Provinsi Papua Barat belum menyerahkan hibah aset daerah kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Aset tersebut berupa terminal penumpang yang ada di Pelabuhan Kelas II Bintuni.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Udara Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Saifuddin Kasim.
Dikatakan, terminal penumpang yang ada di Pelabuhan Bintuni sesuai dengan informasi yang didapatkan dari beberapa sumber dilaksanakan pada tahun 2016, dan sumber pendanaannya dari Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat (APBD Provinsi Papua Barat _red) .
"Namun sampai saat ini belum dioperasionalkan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Bintuni karena terkendala dengan serah terima operasional," jelasnya, Kamis (6/10/2022).
Ia juga menuturkan bahwa KUPP Kelas II Bintuni pernah meminta kepada Dinas Perhubungan, agar terminal penumpang itu bisa diserahkan kepada KUPP Kelas II Bintuni.
"Jawaban kami tetap sesuai dengan prosedur bermohon kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk bisa dihibahkan, atau paling tidak bisa diserahterima operasionalkan. Sehingga bisa dioptimalkan atau ada asas manfaat," terang Saifuddin Kasim yang sudah tiga tahun menjabat sebagai Kabid di Dishub Teluk Bintuni ini.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar