Pencatut Nama Kejari Madina Diminta Segera Ditangkap
Minggu, 26 Mei 2024 15:07 WITA

Sekretaris DPC BMI Madina, Dedi Syaputra,
Males Baca?
MCWNEWS.COM, MADINA - Kepala Kejaksaan Madina diminta untuk menangkap pelaku yang mengatasnamakan titipan program pengadaan bibit buah dan padi di anggaran dana desa TA 2022.
Permintaan ini disampaikan Dewan Pimpinan Cabang Banteng Muda Indonesia (DPC BMI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Sesuai pernyataan kepala kejaksaan Negeri Madina yang katanya tidak ada melakukan titipan di program penghijauan desa atau pengadaan bibit buah-buahan dan padi di berbagai desa di Kabupaten Madina, jadi kami minta Kajari menangkap siapa pelakunya," kata Sekretaris DPC BMI Madina Dedi Syaputra, Kamis (16/6/2022).
Menurut Dedi, kalau bukan Kejaksaan Negeri Madina yang melakukan titipan program pengadaan bibit buah dan padi dihampir seluruh desa di Kabupaten Madina, kenapa pelakunya dibiarkan begitu saja.
"Harusnya mereka kejar dong siapa itu pelaku yang mengatasnamakan titipan Kejaksaan atau dalan lidang itu. Itukan sudah unsur pidana ditangkap dong, jangan-jangan mereka saling melambaikan tangan dalam perihal pengadaan bibit di anggaran dana desa itu," tudingnya.
Bahkan kata Dedi, bibit buah dan padi yang sudah disalurkan ke setiap desa di Kabupaten Madina kualitasnya sangat buruk dan banyak masyarakat komplain karena tidak seperti yang diharapkan.
"Sudah harganya mahal melebihi harga bibit yang sudah bersertifikat, bahkan harga yang kami temukan di lapangan bibit padi Rp40.000 perkilonya, lain lagi kualitas bibit yang mereka berikan kepada masyarakat sangat buruk dan tidak seperti yang diharapkan masyarakat," bebernya.
Dedi berharap pelaku yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Madina dalam pengadaan bibit buah dan padi melalu program desa adalah tindakan pidana murni, dan dirinya meminta Kejari Madina segera menangkap pelaku.
"Harapan kita Kepala Kejaksaan Negeri Madina segera menangkap pelaku jikalau dirinya Kepala Kejaksaan merasa bersih, tolong jangan sok suci jika tidak mereka berantas ini ada unsur politik adu domba atau devide et impera," ujarnya.
Pantauan wartawan di lapangan, hingga berita ini dibuat pengadaan bibit buah-buahan seperti durian dan bibit padi sudah hampir seluruh desa sudah menampung pengadaan bibit itu, karena dikatakan pengadaan itu titipan Kejaksaan Negeri Madina. (syah)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar