Penerimaan Calon Anggota Bawaslu Wilayah 1 Papua Akan Dibuka, Ini Syaratnya
Selasa, 28 Mei 2024 14:41 WITA

Jumpa Pers Tim Seleksi penerimaan Bawaslu Wilayah 1 Papua, Kamis (25/5/2023). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
"Jadi sesui amanat yang diberikan kepada kami bahwa keterwakilan 30 persen perempuan harus dipenuhi dalam pendaftaran. Semisal dari 24 Calon, maka 30 peersennya adalah 7 orang harus perempuan. Kalau belum memenuhi kuota 30 persen maka kami masih buka pendaftaran. Atau diperpanjang selama dua hari, namun jika tidak maka proses tahapan selanjutnya tetap berlangsung," jelasnya.
Pihaknya mengingatkan terkait mepetnya tahapan pendaftaran hingga pelaksanaan rangkaian tes. Pelaksanaan tes dikatakan mulai pemberkasan hingga CAT dilakukan online dan serentak, sehingga calon peserta harus memperhatikan jadwal tahapan dengan baik.
Menurutnya, karena pendaftaran Bawaslu kali ini sedikit berbeda, di mana dulu masih menggunakan konvensional, sekarang menggunakan online. Sehingga pihaknya menyarakan calon untuk membawa semua persyaratan dan dibawa ke sekretariat.
Sehingga nanti akan dilayani oleh petugas tiap kabupaten/kota dan nanti diberikan akun untuk mendaftar dan mengupload berkas.
"Kami sarankan, disesuaikan Kabupaten di luar Kota Jayapura, karena semua tes akan dilakukan di Kota Jayapura, maka berkas-berkas yang bisa diurus di Kabupaten, itu bisa diurus disana, lalu dibawa ke Kota Jayapura. Pastikan bisa berkoordinasi dengan kontak personil perwakilan yang sudah ditunjuk. Tanyakan kelengkapan dokumen lalu turun ke Kota," paparnya.
Agar peserta tidak gagal pada tahap pemberkasan, dirinya juga mengingatkan untuk selalu berkominikasi dengan narahubung disetiap wilayah.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar