Penjelasan KPK Soal Rekening Penjual Burung di Jatim Diblokir
Minggu, 26 Mei 2024 15:42 WITA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat Wawancara dengan Awak Media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). (Foto: Putra/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menjelaskan ihwal pemblokiran rekening milik penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur, Ilham Wahyudi. Sebab, pemblokiran rekening Ilham Wahyudi atas permintaan KPK. Ali menjelaskan bahwa kekeliruan tersebut bersumber dari pihak pemblokir, yakni pihak bank.
Ali mengaku bahwa KPK sudah berkoordinasi dengan pihak bank tersebut. Hasil penelusuran KPK dengan pihak bank, nama hingga tanggal lahir penjual burung tersebut sama dengan tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim), Ilham Wahyudi alias Eeng.
"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. ata pembedanya ada pada alamatnya," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (27/1/2023).
Setelah dilakukan koordinasi dan komunikasi intensif, dijelaskan Ali, pihak bank yakni BCA nantinya akan menyampaikan penjelasan atas kekeliruan pemblokiran tersebut. Sebab, menurut Ali, kekeliruan pemblokiran tersebut kesalahan sistem dari pihak bank.
"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," bebernya.
Ali berpandangan terdapat kesalahan dalam sistem penginputan data blokir, baik di bank maupun pertanahan. Sebab, ditegaskan Ali, KPK selaku pihak pemohon sudah mengajukan data dan informasi lengkap atas pihak yang akan diblokir. Sehingga, jelas pihak yang akan diblokir tanah maupun asetnya.
Sekadar informasi, rekening penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) bernama Ilham Wahyudi diblokir oleh Bank Central Asia (BCA) atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Iwan mengaku tidak pernah ada sangkut pautnya dengan perkara korupsi. Saldo di rekeningnya pun hanya sekira Rp2 juta.
"Saya enggak pernah dapat proyek apapun. Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih," kata Ilham saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/1/2023).
Reporter: Putra
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar