Penjual Koran Bekas Saat Sholat Idul Fitri, Bentuk Berbagi dalam Perbedaan
Senin, 27 Mei 2024 08:36 WITA

Saat penjaja koran bekas berjualan di depan Mako Brimob Kotaraja, Sabtu (22/4/2023). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
JAYAPURA - Hari ini umat muslim di seantero jagad menggelar sholat Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023).
Seperti dalam sunah Nabi Muhammad SAW, sholat Ied banyak diselenggarakan ditempat terbuka seperti di lapangan atau sejenisnya.
Sama halnya di tempat lain, di Papua khususnya di Kota Jayapura, sholat ied juga diselenggarakan di lapangan. Untuk wilayah Distrik Abepura, diselenggarakan di lapangan Sat Brimob Polda Papua.
Yang menarik dalam setiap sholat ied baik idul Fitri maupun idul Adha adalah adanya penjaja koran bekas.
Para penjaja koran bekas ini didominasi mama-mama Papua dan anak-anak. Tentu ini menjadi daya tarik tersendiri. Simbiosis mutualisme, atau saling menguntungkan satu sama lainnya.
Ya, koran-koran bekas yang dijajakan ini digunakan umat muslim yang hendak sholat untuk alas sajadah/ tempat sholat.
Untuk harganya, per dua lembar lipatan koran dijual dengan harga 5000 rupiah. Tentu ini menjadi berkat bagi para penjaja koran bekas ini, karena nilai kuntungan mereka mengcover seluruh jemaah yang diperkirakan mencapai ribuan orang ini, tentu nilai yang fantastis. Terlebih mereka menjajakan koran bekas ini tidak lebih dari 4 jam.
Disisi lain, tentu jemaah juga sangat terbantu, pasalnya sangat jarang mereka membawa alas sajadah dari rumah, adapun mungkin hanya persen kecil saja. Sementara hampir seluruhnya membeli koran bekas sebagai alas.
Inipun lantaran akibat jarangnya masyarakat menyimpan koran bekas dirumah, atau alas lain, seperti karpet dan lainnya. Ini juga jarang yang punya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar