Penuhi Panggilan KPK, Politikus PDIP Yasonna Diperiksa soal Kasus Harun Masiku

Rabu, 18 Desember 2024 16:48 WITA

Card image

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/12/2024).

Males Baca?

JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Mantan Menkumham tersebut diperiksa terkait kasus Harun Masiku

Yasonna datang memenuhi panggilan KPK sejak tadi pagi. Ia datang dengan menggunakan kemeja putih dibalut jaket coklat. Tak hanya itu, mantan Anggota DPR RI tersebut juga terlihat membawa map berwarna biru. Sayangnya, ia enggan berbicara banyak.

"Nanti, nanti," singkat Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Yasonna terpantau langsung masuk ruang pemeriksaan setelah tiba di markas KPK. KPK belum menjelaskan apa saja materi yang didalami dari keterangan Politikus PDIP tersebut. 

Sekadar informasi, pemeriksaan Yasonna hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Keterangan Yasonna dibutuhkan untuk mengusut perkara Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali. 

Pada 16 Januari 2020, Menkumham saat itu yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. 

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.
Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya